PENDAFTARAN UNP
UNTUK SISWA YANG INGIN MENDAFTAR UNP ( UJIAN NASIONAL PERBAIKAN)
BISA MENGHUBUNGI OPERATOR PAK ERWAN (PA
Ujian Nasional Gelombang II
Ujian Nasional Gelombang II akan diselenggarakan pada tanggal 10, 11, 12 Oktober 2017 atau 13, 14, 15 Oktober 2017
Ujian Nasional Gelombang II diperuntukkan untuk peserta UN 2014/2015, 2015/2016 dan 2016/2017
yang belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan yang ditetapkan (kurang dari sama dengan 55).
Peserta yang berhak mengikuti Ujian Nasional Gelombang II adalah peserta UN tahun pelajaran 2014/2015, 2015/2016 dan 2016/2017 pada satuan pendidikan SMA/MA, SMK/MAK atau Paket C sederajat yang memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima) pada mata pelajaran tertentu.
Persyaratan :
- Peserta SMA/MA dan SMK yang baru pertama kali mengikuti UN wajib memenuhi persyaratan peserta UN berdasarkan Peraturan BSNP Nomor : 0043/BSNP/I/2017 tentang POS-UN Tahun Pelajaran 2016/2017. Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah:
- Peserta tercatat dalam daftar nominasi tetap (DNT) gelombang I yang berisi biodata peserta, Mata Uji Pilihan (SMA/MA) dan kompetensi keahlian (SMK);
- Peserta yang akan mengikuti UN gelombang II wajib memberikan bukti tertulis berkaitan dengan alasan tidak mengikuti UN (sakit) yang diketahui oleh sekolah asal;
- Memiliki nomor peserta ujian (kartu peserta ujian).
- Peserta SMA/MA, SMK, atau Paket C yang akan memperbaiki nilai UN, wajib memiliki :
- Ijazah atau ijazah sementara/surat keterangan kelulusan yang telah dilegalisir; dan
- Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) terakhir atau SHUN sementara yang telah dilegalisi