PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) 2017/2018

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) 2017/2018

PENGUMUMAN

No. 15/mkks.sma/VI/2017

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU(PPDB) SMA NEGERI KOTA PASURUAN TAHUN PELAJARAN 2017/2018

  1. PERSYARATAN PESERTA
  2. Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB, dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari Sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2016/2017 dan sebelumnya.
  3. Program paket B memiliki Ijazah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2016/2017 dan sebelumnya.
  4. Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2017/2018 (tanggal 17 Juli 2017)
  5. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato, dan bertindik

 

  1. B. KETENTUAN UMUM
  2. Calon Peserta Didik baru harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
  3. Calon Peserta Didik  hanya  diijinkan  mendaftar  sekali,  dan  setelah  terdaftar  tidak  dapat mencabut kembali, untuk setiap jalur pendaftarannya.
  4. Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 1 (satu) jenis sekolah tujuan saja yaitu SMA atau

SMK.

  1. Calon Peserta Didik Baru mengisi dan menyerahkan surat pernyataan Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato, dan bertindik.
  2. Calon Peserta Didik yang diterima di sekolah tujuan, wajib mentaati pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, termasuk ketentuan peraturan sekolah yang berlaku dan membuat surat pernyataan yang ditetapkan kemudian oleh masing-masing sekolah.
  3. Calon Peserta Didik  yang  telah  diterima  (lulus  seleksi)  wajib  mendaftar  ulang  dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan.
  4. Apabila calon Peserta  Didik  yang  diterima  tidak  mendaftar  ulang  sesuai  jadwal  yang ditentukan, calon peserta didik tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
  5. Bagi yang sudah diterima di salah satu jalur tidak dapat mendaftar di jalur yang lain.
  6. Untuk daerah dan program keahlian tertentu yang memiliki kekhususan akan diperlakukan ketentuan tersendiri.
  7. Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk syarat kelengkapan pendaftaran adalah KK yang diterbitkan minimal 1 Januari 2016.
  8. Penerimaan Peserta  Didik  baru  dengan  sistem  Online  di  lingkungan  Dinas  Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 pada SMA, SMK, dan SLB tidak dipungut biaya.
  9. Untuk penentuan hasil Offline dilakukan penetapan oleh Tim Verifikator sekolah SMA/SMK Negeri diketahui Kepala Cabang Dinas.

 

  1. JALUR PENDAFTARAN
  2. Jalur Prestasi (Pagu Maksimal 5%)
  3. a. Jalur ini diperuntukkan bagi Peserta Didik yang mempunyai Prestasi Akademis dan non

Akademis.

  1. Prestasi yang   diakui   dan   diperhitungkan   adalah   prestasi   dari   kejuaraan   yang diselenggarakan  oleh  Pemerintah  atau  Lembaga  yang  diakui  dan  yang  bekerja  sama dengan pemerintah, bersifat berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Nasional atau Internasional.
  2. c. Kejuaraan beregu maksimal diikuti 3 orang peserta.

 

  1. Syarat-syaratnya :

1) Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia.

2) Menyerahkan Foto Copy SHUN/SKL Asli dari sekolah asal.

3) Menyerahkan  Piagam/sertifikat  asli  dilengkapi  dokumentasi  (foto)  sesuai  dengan prestasi yang dimiliki di bidang akademik atau non akademik minimal tingkat Kabupaten/Kota.

4) Surat keterangan berprestasi dari sekolah.

 

  1. Jalur Mitra Warga (Pagu Maksimal 5%)
  2. a. Jalur ini diperuntukkan  bagi  Peserta  Didik  yang  berasal  dari  kalangan  Keluarga

Miskin/Prasejahtera

  1. Calon Peserta Didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.
  2. c. Peserta Didik akan dilakukan survey ke tempat tinggalnya oleh Panitia Se d. Syarat-syaratnya :

1) Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia.

2) Menyerahkan Foto Copy SHUN/SKL Asli.dari sekolah asal.

3) Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa.

4) Menyerahkan Foto Copy Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Jamkesmas/Kartu Gakin

5) Menyerahkan Foto Copy Kartu Keluarga (KK).

 

  1. Jalur Bidik Misi (Pagu Maksimal 3%)
  2. a. Jalur ini diperuntukkan bagi Peserta Didik yang berasal dari kalangan Keluarga Miskin dan memiliki prestasi akademi
  3. Calon Peserta Didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.
  4. c. Jalur Bidik Misi akan diseleksi berdasarkan nilai UN dengan nilai rata-rata 8,5 (delapan koma lima) dan tidak ada nilai dibawah 7,0 (tujuh koma nol) untuk setiap mapelny
  5. Peserta Didik akan dilakukan survey ke tempat tinggalnya oleh Panitia Sekolah. e. Syarat-syaratnya:

1) Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia.

2) Menyerahkan Foto Copy SHUN/SKL Asli dari sekolah asal.

3) Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa.

4) Menyerahkan Foto Copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) /Kartu Jamkesmas/Kartu Gakin.

5) Menyerahkan Foto Copy Kartu Keluarga (KK).

 

  1. Jalur Inklusif
  2. a. Peserta didik berkebutuhan khusus dapat mendaftarkan diri sebagai peserta didik pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
  3. SMA dan SMK  penyelenggara pendidikan  inklusif  ditetapkan  oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan jenjang pendidikan SD dan SMP ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota

 

  1. Jalur Umum/Reguler (Online)
  2. a. Calon Peserta Didik Baru harus datang ke SMAN terdekat untuk melakukan registrasi guna mendapatkan PIN/Password/Token dengan ketentuan sebagai berikut :

1) Bagi calon Peserta Didik baru lulusan tahun pelajaran 2016/2017 menyerahkan kartu peserta UN dan Kartu Keluarga (KK).

2) Bagi calon Peserta Didik baru lulusan tahun lalu, atau berasal dari luar Provinsi Jawa Timur, atau lulusan kejar Paket B menyerahkan Kartu Keluarga (KK) Asli dan Foto Copy SHUN/SKL Asli dari sekolah asal.

  1. Jalur reguler adalah  calon  Peserta  Didik/Orang  tua/Wali  yang  akan  melaksanakan pendaftaran secara Mandiri (setelah mendapatkan PIN/Password/Token) dan melalui jaringan Online melalui portal : ppdbjatim.net   atau   ppdb.dindik.jatimprov.go.id

 

 

 

  1. c. Calon Peserta Didik memilih 2 (dua) sekolah sebagai sekolah tujuan dari 3 (tiga) alternatif yang tersedia sebagai berikut :

 

1) Pilihan pertama pada sekolah di dalam zona (sekolah terdekat dengan domisili/KK)

dan pilihan kedua sekolah di dalam zona.

2) Pilihan pertama pada sekolah di dalam zona (sekolah terdekat dengan domisili/KK)

dan pilihan kedua sekolah di luar zona.

3) Pilihan pertama pada sekolah di luar zona dan pilihan kedua pada sekolah di dalam zona (sekolah terdekat dengan domisili/KK).

  1. Calon Peserta Didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.
  2. e. Seleksi Penerimaan Peserta Didik dilakukan berdasarkan pada :

1) Jumlah total Nilai Ujian Nasional (NUN).

2) Apabila jumlah total nilai UN sama, maka dilakukan urutan sebagai berikut :

  1. a) Matematika b) IPA
  2. c) Bahasa Inggris
  3. d) Bahasa Indonesia
  4. e) Waktu Pendaftaran (berdasarkan urutan waktu mendaftar)

 

  1. PAGU CALON PESERTA DIDIK BARU
  2. Kartu Keluarga (KK) dari luar Provinsi Jawa Timur maksimal 1%.
  3. Kartu Keluarga (KK) dari luar Kabupaten/Kota maksimal 10%, terdiri dari :
  4. a. KK luar Kab/Kota dan SMP/MTs luar Kab/Kota maksimal 5%.
  5. KK luar Kab/Kota dan SMP/MTs dalam Kab/Kota maksimal 5%.
  6. Pagu SMA Negeri Kota Pasuruan
  7. a. SMA Negeri 1 Pasuruan = 252 siswa b. SMA Negeri 2 Pasuruan = 288 siswa c. SMA Negeri 3 Pasuruan = 288 siswa d. SMA Negeri 4 Pasuruan = 288 siswa
  8. Pembagian Zona SMA Negeri Kota Pasuruan
  9. a. Zona 1 meliputi SMA Negeri 1 Pasuruan dan SMA Negeri 4 Pasurua b. Zona 2 meliputi SMA Negeri 2 Pasuruan dan SMA Negeri 3 Pasuruan.

 

  1. E. JADWAL PELAKSANAAN

 

 

No.

 

Kegiatan

 

Tanggal

 

Jam

 

Tempat & Keterangan

 

1

Pendaftaran Jalur Peserta Didik Jalur Prestasi,Mitra

Warga,  Bidik Misi Inklusi (offline)

 

12 – 14 Juni 2017

 

08.00 – 14.00 WIB

 

SMA/SMK Negeri

   

Verifikasi dan Validasi

 

14 – 16 Juni 2017

   

Internet Online

   

Pengumuman SMA/SMK

 

17 Juni 2017

 

08.00  WIB

 

SMA/SMK Negeri

   

Daftar Ulang Jalur Offline

17 – 19  Juni

2017

 

08.00 – 14.00 WIB

 

SMA/SMK Negeri

 

2

 

Pengambilan PIN?Token

 

05 – 22 Juni 2017

 

08.00 – 14.00 WIB

 

SMA/SMK Negeri

   

Simulasi PPDB Online

 

05 – 22 Juni 2017

 

24 jam

 

Internet Online

 

3

 

Pendaftaran Jalur Umum (Online)

 

03 – 06 Juli 2017

 

24 jam

 

Internet Online

 

4

 

Penutupan Pendaftaran Online Jalu r Umum

 

06 Juli 2017

 

24.00 WIB

 

Internet Online

 

5

 

Pengumuman Hasil PPDB

 

07 Juli 2017

 

00.30 WIB

 

Internet Online

 

6

 

Daftar Ulang

 

07 – 08 Juli 2017

 

08.00 – 15.00 WIB

 

SMA/SMK Negeri tujuan

 

7

 

Hari Pertama Masuk Sekolah

 

17 Juli 2017

   

SMA/SMK Negeri tujuan

 

 

Pasuruan, 30 Mei 2017

 

PANITIA PPDB

 

MKKS SMAN KOTA PASURUAN

  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Slot777 udah menjadi tempat obyek kalangan pemain slot dengan banyak platform slot gacor yang masuk dalam garansi formal di Indonesia.

Dengan game yang menarik serta hadiah jackpot terbesar, tidak heran kalau banyak pemain judi slot gacor di Indonesia menentukan Slot777 sebagai area untuk bermain.

Tentu saja permainan judi bola sangat populer dikarenakan pada dasarnya hampir seluruh orang Indonesia.